Sumber Daya Manusia & Peraturan Presiden tentang SPI
Universitas Pendidikan Mandalika








01
Eneng Garnika, M.Pd.
Ketua Satuan Pengawas Internal
Universitas Pendidikan Mandalika
02
Dahlia Rosma Indah, M.Sc.
Sekretaris Satuan Pengawas Internal
Universitas Pendidikan Mandalika
03
Peraturan Presiden tentang SPI
- PERPRES NO 35 TAHUN 2011-PERUBAHAN PERTAMA PERPRES 54 TAHUN 2010
- PERPRES NO 4 TAHUN 2015-PERUBAHAN KEEMPAT PERPRES 54 TAHUN 2010
- PERPRES NO 54 TAHUN 2010- TENTANG PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH
- PERPRES NO 70 TAHUN 2012-PERUBAHAN KEDUA PERPRES 54 TAHUN 2010
- PERPRES NO172 TAHUN 2014-PERUBAHAN KETIGA PERPRES 54 TAHUN
2010
Alamat:
Satuan Pengawas Internal
Universitas Pendidikan Mandalika
Jl. Pemuda No. 59 A Mataram
Nusa Tenggara Barat
KAMPUS
Universitas Pendidikan Mandalika
FAKULTAS
- Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP)
- Fakultas Sains, Teknik, dan Terapan (FSTT)
- Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan Masyarakat (FIKKM)
- Fakultas Budaya, Manajemen, dan Bisnis (FBMB)
- Fakultas Kedokteran Hewan (FKH)
- Pascasarjana dan Profesi
BIRO DAN LEMBAGA
- Biro Administrasi Umum (BAU)
- Biro Keuangan
- Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK)
- Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)
- Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI)
- Lembaga Pendidikan Pembelajaran dan Pelatihan Microteaching (LP3M)
- Satuan Pengawas Internal (SPI)
UNIT PELAKSANA TEKNIS
- UPT Perpustakaan
- UPT Pusat Bahasa
- UPT Teknologi Informasi dan Pangkalan Data
- Unit Inkubator Bisnis, Inovasi, dan Pusat Karir


